Bekasi,Koranpelita.co- untuk Mencegah terjadinya peningkatan wabah pandemi Covid-19, jajaran Koramil 01 Tambun, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, semakin gencar melaksanakan Ops Yustisi Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayahnya.
Operasi yustisi bukan hanya siang hari saja tetapi malam hari juga di laksanakan. Seperti yang dilaksanakan Koramil 01 Tambun yang dipimpin Babinsa Serma Slamet Riyadi bersama Personil Arhanud 6 Bhaladika Akasa Yudha menggelar Ops Yustisi PPKM, Sabtu malam (19/06/2021) sekitar pukul 20.00 Wib dengan sasaran, mendatangi Matland Tambun, Pasar Tambun, Musium Gedung Juang. Jl. Sultan Hasanudin No.35, Kec.Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saat Operasi Yustisi, anggota Koramil 01 Tambun melakukan himbauan Prokes kepada para pedagang dan para pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker, sekaligus membubarkan kerumunan. Selain itu, diberikan himbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan mematuhi Prokes.
Disetiap operasi yustisi, para petugas memberikan masker
kepada masyarakat dan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Danramil 01 Tambun Kapten Chb Daya Bakir menjelaskan, pandemi yang belum tahu kapan akan berakhirnya membuat petugas harus terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap mamatuhi protokol kesehatan.
Danramil menambahkan , tujuan operasi yustisi ini dilakukan tidak lain adalah untuk mengingatkan seluruh masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan.
“Semua ini ditempuh untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 dan menindak lanjuti dari pemerintah untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro,” jelas Danramil Kapten Chb Daya Bakir.