Atasi Covid-19, Perum Lembah Hijau di Lockdown Mini

Bekasi, Koranpelita.co – Wilayah RT 02 RW 08 Jl.Melati 2 dan RT 04 RW 07, Jl.Kenanga 2 Perumahan Lembah Hijau Desa Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kab.Bekasi,Jawa Barat mulai dilakukan di lockdown mini selama 14 hari kedepan. Selasa (15/6/2021).

Pemberlakuan lockdown skala mikro ini setelah diketahui 23 warganya positif terpapar Covid-19,dengan rincian di RT 02/08 sebanyak 11 orang dan di RT 04/07 sebanyak 12 orang.

Babinsa Koramil 08/Lemah Abang Sertu SB Hartono mengatakan, banyaknya warga yang terpapar Covid-19 diduga berasal dari kluster baru.

Ia menambahkan, kedua RT tersebut dijaga ketat oleh petugas dari Satgas, Satpol PP, Babinsa dan Bimaspol.

“Harapannya, warga di kedua RT tersebut benar-benar mematuhi aturan isolasi dan melakukan protokol kesehatan dengan disiplin supaya pembatasan mobilitas ini efektif dan bisa menekan potensi sebaran,” imbuhnya.

Sementara itu, sebanyak 23 warga yang kontak erat dengan kasus telah diminta untuk isolasi mandiri. Dari angka tersebut,”terangnya Babinsa.

Pada kesempatan itu hadir Camat Cikarang Selatan Ahmad Dahlan MM, Dr.Adi Kepala Puskesmas Sukadami, Kapolsek Cikarang Selatan AKP. Sutrisno , Babinsa Sertu SB Hartono, Bimaspol Aiptu Edi Yanto, Bidan Desa Sonia, RT Beni, RW.07 Sunoto, Kaur Trantib Dudung, Linmas Desa Serang.(Irp/wr)