
Kota Bekasi, koranpelita.co – Usai alami kevakuman Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Bekasi Raya akhirnya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) ke-1 tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (10/07/2025) di Oeband Resto, Kota Bekasi, dan dihadiri oleh sejumlah pengurus dan anggota, serta perwakilan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI.
Muscab perdana ini diselenggarakan atas dasar Surat Keputusan Karateker yang diterbitkan oleh DPN PERADI SAI, yang memberikan mandat penuh kepada Suranto, S.E., S.H., CCD untuk memimpin pelaksanaan Muscab. Surat Mandat tersebut secara resmi diberikan oleh Ketua Umum DPN PERADI SAI, Dr. Juniver Girsang, S.H., M.H. bersama Dr. Patra M. Zen, S.H., LLM.
Setelah menerima mandat, Suranto langsung membentuk Panitia Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC).
“Alhamdulillah dengan dukungan dari tim yang solid dan kerja keras tanpa kenal lelah, Muscab pertama ini dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti,” ujar Suranto dalam sambutannya.
Puncak Muscab ditandai dengan pelaksanaan pemilihan Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya yang dilakukan secara aklamasi, sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 15 PERADI Suara Advokat Indonesia. Hasilnya, Suranto secara resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC PERADI SAI Bekasi Raya sekaligus diberikan mandat untuk segera menyusun jajaran kepengurusan dalam waktu 30 hari ke depan.
“Insya Allah, target kita adalah dapat menghadiri dan berpartisipasi langsung dalam Munas PERADI SAI yang akan digelar pada 25–27 Juli 2025 di Bali,” tutup Suranto optimistis. (Hrs).


