Polres Cilegon Polda Banten Amankan Ayah Kandung Cabuli Putri

Cilegon,koranpelita.co – Satreskrim Polres Cilegon Polda Banten berhasil mengamankan ayah kandung yang mencabuli putrinya sejak Juli 2022 sampai 18 Desember 2022.

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar mengatakan, telah mengamankan AS (45) yang  telah mencabuli anak kandungnya sendiri, sebut saja Putri (15) di rumah pelaku di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon bertempat,Kamis (12/1/2023).

“Kasus pencabulan tersebut dilakukan oleh ayah kandung sendiri  berlangsung sejak bulan Juli 2022 sampai dengan Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 23.00 Wib,” ucap Nandar.

Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochmad Nandar menjelaskan kronologis kejadian pencabulan tersebut awalnya AS tinggal bersama dengan korban karena pelapor saudari YI sekaligus istri dan ibu korban sudah pergi meninggalkan rumah sejak bulan Maret 2022. Saat korban sedang tertidur dikamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya.

BACA JUGA:  Polres Metro Tangerang Kota Gelar Jumat Peduli Bersama Komunitas Ojol

Aksi bejad sang ayah tak terbendung lalu mencumbui korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban.

“Kejadian tersebut terus berlanjut dan menjadikan alasan korban untuk mengijinkan Melati bermain hingga larut malam dengan meminta imbalan melakukan  perbuatan cabul dengan pelaku,” terang Nandar.

Atas perbuatan tersangka yang telah tindak pidana Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tutup Nandar (rls/sam).

BACA JUGA:  Optimalkan Ekonomi Desa, Dandim 0510/Trs Hadiri Peresmian Serentak KDKMP oleh Presiden RI