Bekasi,koranpelita.co ||| Pemerintah kabupaten Bekasi bersama Polrestro Bekasi dan Kodim 0509/Kabupaten Bekasi melakukan pengamanan di lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan serta memonitoring tempat-tempat ibadah dan tempat pariwisata dengan ketentuan PPKM Level 1.
Terkait hal tersebut PPKM level 1 Babinsa Koramil 01 Tambun Peltu Dede Sonjaya bersama BKO Armed 7 GS lakukan kegiatan memonitor kegiatan masyarakat
Kegiatan tersebut berlangsung di Bunderan Grandwisata Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi Jumat 24/12/2021 Peltu Dede Sonjaya
Mengatakan dalam rangkaian persiapan pengamanan Nataru Menurut dia
personel gabungan akan ditempatkan pada lokasi-lokasi yang diprediksi menjadi tempat berkumpul masyarakat. Terlebih, bagi tempat-tempat yang mengisi masa liburan nataru seperti tempat ibadah, mal, rekreasi, dan ruas jalan yang arus lalu lintasnya tinggi. “kata Dede Sonjaya
Kepada awak media Pelda Muhamadin menyampaikan hal yang serupa bahwa sebagai BKO Armed 7/105 GS saya menyimpulkan Meskipun tidak dilakukan pelarangan, kami sebagai petugas tetap mengimbau masyarakat untuk bisa menahan diri agar saat Natalru tidak bepergian. Mengingat, masih ada potensi penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bekasi. “Pungkas Muhamadin